![]() |
| Foto.Dok Pribadi |
KOTA BEKASI, jejakmedianews.com– Maraknya peredaran obat-obatan ilegal di Kota Bekasi menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat. Obat-obatan daftar G seperti Tramadol dan Eksimer diduga dijual bebas melalui toko-toko berkedok kosmetik maupun konter seluler, yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Jatisampurna, Jatiasih, Pondok Gede, hingga kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Bekasi.
Fenomena ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga memicu kekhawatiran akan rusaknya generasi muda. Berbagai aksi tawuran, begal, curanmor, hingga tindak kejahatan lainnya diduga berkaitan erat dengan konsumsi obat-obatan terlarang tersebut.
Formasi: Kota Bekasi Zona Darurat Obat Ilegal
Ketua Umum Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (Formasi), Tri Handito, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini. Ia menilai, Kota Bekasi saat ini sudah masuk kategori zona darurat peredaran obat ilegal.
“Saya mohon kepada penegak hukum, khususnya Polres Metro Bekasi Kota, agar segera membasmi para penjual obat-obatan daftar G yang merajalela di Kota Bekasi. Ini sudah darurat, banyak warung obat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah, Kapolres Metro Bekasi Kota, hingga Polda Metro Jaya,” tegas Tri Handito, Minggu (27/7/2025).
Tri juga mengkritik keras sikap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kota Bekasi yang dinilainya terkesan membiarkan maraknya peredaran obat ilegal dan minuman keras.
“Saya heran, APH dan Pemkot Bekasi seolah tahu tapi pura-pura tidak tahu. Dinas Kesehatan juga terkesan diam. Begitu pula dengan ormas-ormas Islam di Kota Bekasi, mengapa tidak bersuara?” ujarnya dengan nada kecewa.
Seruan Aksi dan Desakan Penindakan Tegas
Tri Handito menyerukan aksi bersama untuk menolak keberadaan obat-obatan terlarang, minuman keras, serta praktik prostitusi online yang diduga berkedok warung, panti pijat, dan usaha lainnya.
Ia mendesak Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Balai POM, Dinas Kesehatan, TNI, Badan Narkotika Kota (BNK), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas.
“Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Ini menyangkut masa depan generasi muda Kota Bekasi,” pungkasnya.
Sumber/ Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (Formasi),
