Pemerintah Kota Bekasi Hadiri Uji Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2025

 

Foto.Dok Istimewa 

Bandung - Pemerintah Kota Bekasi turut serta dalam kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Mini Teater UPTD PLDDIG Diskominfo Provinsi Jawa Barat (Jabar Command Center), Bandung, pada Senin (10/11/2025).


Wakil Wali Kota Bekasi, Drs. Abdul Haris Bobihoe, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Drs. Nadih Arifin.


Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian verifikasi Self-Assessment Questionnaire (SAQ), yang menjadi salah satu indikator penilaian keterbukaan informasi publik di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Melalui forum tersebut, masing-masing pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di wilayahnya.


Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bekasi memaparkan berbagai program dan inovasi yang telah dijalankan Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.


“Pemerintah Kota Bekasi akan terus berinovasi, melahirkan program-program atau aplikasi yang dapat diakses masyarakat luas. Salah satunya melalui aplikasi Patriot Single Windows yang tersedia di Playstore. Aplikasi ini merupakan hasil karya Diskominfostandi untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi seluruh warga Kota Bekasi,” ujar Abdul Haris Bobihoe.


Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat posisi Kota Bekasi sebagai daerah yang informatif di tingkat Provinsi Jawa Barat.


(Ben)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama