Bawa Poster Kritik, SAKSI Nilai Pemerasan WNA Korea Cemari Demokrasi

 

Foto.Dok Istimewa 

JAKARTA, jejakmedianews.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Anti Korupsi (SAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).


Aksi ini menjadi bentuk tekanan moral dan politik kepada KPK agar segera membuka identitas oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Momentum aksi sengaja dipilih berdekatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025 lalu.


Massa menilai OTT yang menyeret aparat penegak hukum justru menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum nasional. Terlebih, hingga kini KPK dinilai belum transparan dalam mengungkap konstruksi perkara maupun identitas pihak-pihak yang diamankan.


Koordinator Aksi SAKSI, Yuliano, menegaskan KPK tidak boleh ragu dan harus bertindak tegas tanpa pandang bulu, meski pelaku berasal dari institusi penegak hukum.


“Kami mendesak KPK segera mengumumkan identitas oknum jaksa Kejati Banten yang terjaring OTT. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Hukum harus ditegakkan secara transparan dan berkeadilan,” tegas Yuliano dalam orasinya.


Dalam aksi tersebut, massa membawa keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan, demokrasi, dan hati nurani penegak hukum akibat dugaan intervensi terhadap penanganan perkara OTT.


SAKSI mengungkapkan, OTT KPK dilakukan di wilayah Tangerang, Banten, dengan mengamankan sembilan orang dari berbagai latar belakang. Salah satunya diduga kuat merupakan oknum jaksa di lingkungan Kejati Banten. KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga terkait praktik suap dan pemerasan dalam pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA).


“Uang ratusan juta rupiah ini adalah bukti nyata praktik mafia hukum. Kalau oknum jaksa diserahkan ke institusi asalnya, itu sama saja mengubur kasus ini di bawah meja,” ujar Yuliano.


SAKSI juga menyoroti langkah penyerahan oknum jaksa tersebut ke Kejaksaan Agung, yang dinilai menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai independensi KPK.


“OTT dilakukan KPK, barang bukti ditemukan KPK, tapi tiba-tiba perkara ditarik dengan dalih sprindik Kejaksaan Agung terbit 17 Desember 2025. Kalau serius, kenapa tidak sejak awal?” kritiknya.


Selain itu, massa aksi menyinggung OTT KPK di Kalimantan Selatan pada 18 Desember 2025 yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara berinisial APN dan Kasi Intel berinisial AB atas dugaan pemerasan. Menurut SAKSI, rentetan OTT tersebut menunjukkan adanya problem serius di tubuh institusi kejaksaan.


“Ini alarm keras bagi reformasi penegak hukum. Jangan ada standar ganda,” tegas Yuliano.


SAKSI juga mengecam dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan yang dinilai mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional serta merusak iklim investasi dan demokrasi.


Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. SAKSI memastikan akan terus mengawal kasus ini dan menggelar aksi lanjutan apabila KPK dinilai lamban dan tidak transparan dalam menuntaskan perkara OTT tersebut. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama