LAKI Minta Evaluasi Pimpinan MBG Kalbar dan Audit Anggaran

 

Foto.Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin,S.H



PONTIANAK, jejakmedianews.com -  Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tingkat nasional mengevaluasi dan mencopot Kepala Regional MBG Kalimantan Barat. 


Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program di wilayah Kalimantan Barat.


Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin, menyampaikan bahwa berbagai masalah seperti dugaan keracunan massal siswa, menu makanan yang dinilai tidak sesuai standar gizi, hingga adanya penolakan makanan oleh sejumlah siswa, menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan regional.


“Sudah saatnya dilakukan evaluasi serius. Program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi siswa jangan sampai menimbulkan preseden buruk di masyarakat,” ujar Burhanudin, dalam keterangan pers, Jumat (27/2/2026).


Menurutnya, pengelolaan program makanan bergizi harus dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kondisi geografis Kalimantan Barat, terutama di wilayah pedalaman yang memiliki tantangan distribusi bahan pangan.


Ia menilai perencanaan menu dan sistem distribusi tidak dapat disamaratakan antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil. Ketersediaan bahan pangan, waktu distribusi, serta kesiapan dapur layanan harus diperhitungkan secara matang untuk menghindari persoalan kualitas makanan.


LAKI juga menyoroti kasus dugaan keracunan makanan yang disebut melibatkan ratusan siswa. 


Peristiwa tersebut, kata dia, telah memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG di Kalbar.


“Kejadian ini harus diusut tuntas. Perlu kejelasan mengenai tanggung jawab dan evaluasi agar tidak terulang kembali,” katanya.


Selain mendorong evaluasi pimpinan regional, LAKI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalbar melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran program MBG, termasuk persyaratan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Menurut Burhanudin, audit diperlukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan siswa sebagai penerima manfaat.


Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program MBG di Kalimantan Barat dan mendorong evaluasi berjenjang agar tujuan peningkatan gizi siswa dapat tercapai secara optimal. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama