BANN Kota Bekasi Apresiasi Polres Metro Bekasi Kota dalam Penertiban Toko Obat Golongan G

 

Foto.Dok Istimewa 


BEKASI, Jejakmedianews.com– Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) DPC Kota Bekasi memberikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi Kota atas upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras golongan G secara ilegal.


Ketua BANN Kota Bekasi, Supriyatno, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Metro Bekasi Kota beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba yang telah melakukan langkah tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut.


“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi Kota yang telah melakukan penegakan hukum terhadap toko obat ilegal. Semoga ke depan Kota Bekasi benar-benar bisa terbebas dari peredaran obat keras golongan G yang selama ini kerap disalahgunakan generasi muda,” ujar Supriyatno.


Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Kota Bekasi BERSINAR (Bersih Narkoba) dengan menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan obat keras ilegal.


“Mari selamatkan generasi muda sejak dini dengan memerangi narkoba dan penyalahgunaan obat keras. Jaga kampung kita dari bahaya narkoba,” tambahnya.


Supriyatno menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mendukung penindakan hukum, tetapi juga berkomitmen melaksanakan edukasi serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Bekasi. 


Ia menekankan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan dalam upaya memerangi peredaran narkoba.

(Sumber/BANN Kota Bekasi)

Lebih baru Lebih lama