Perempuan Muda Pendiri dan Sekaligus Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC)"Zulfah Andriani,SH.MH,CTL."

 

Foto.Dok Istimewa 

Jakarta, jejakmedianews.com - perempuan muda sekaligus Pendiri dan Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC), Anak muda kelahiran Makasar 30 tahun , lalu ini berkiprah di dunia Lawyer dan pengacara ini,dan di sela-sela kesibukannya dan di  wawancara i media Minggu (1 februari 2026).


Kak ulfa sapaan akrab, perempuan muda lulus Pasca sarjana universitas Muslim Indonesia ini.allhamdulilah bang kita Uda bisa ngebentuk hampir 27 propinsi dan 27 kabupaten kota yang ada di Indonesia, tujuan saya ngebentuk WBL ini supaya anak2 muda dan sebagai generasi penerus bangsa ini dan sebagai generasi penerus Di bidang Hukum, tahu bahwa masyarakat Indonesia ini banyak yang nggak paham terkait hukum.

jelas nya.


Wadah Bagi Perempuan di bidang Hukum bagi Masyarakat dan keadilan. Women Lawyer Club hadir sebagai Ruang Kolaboratif bagi Advokat, Notaris, Akademisi, Praktisi, Mahasiswi Hukum, Organisasi Perempuan


Ini tugas kami WBL siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat khusus Bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pemerintah dan komunitas hukum lainnya buat membantu sosialisasi hukum terhadap masyarakat luas.


Tujuan kami di WBL ini untuk ngebantu masyarakat yang memerlukan pendamping hukum, membantu masyarakat miskin yang membutuhkan secara gratis lewat LBH Women Lawyer Club pungkas nya.


Subagyo selaku praktisi hukum Mengatakan Di tempat yang berbeda saat di wawancara i media ,

 merasa bangga dengan adanya organisasi WLC (women Lawyer Club) ini  anak muda khususnya perempuan tidak boleh di pandang dengan sebelah mata,dan bisa membantu masyarakat luas yang memerlukan pendampingan hukum jelas.


Mudahan WLC ini terus berkembang dan bisa ngebantu masyarakat luas, khususnya anak anak muda ini , harus bisa mandiri dalam hal untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama